Rabu, 12 Mei 2010

Pendidikan Ilmu Sosial

Filsafat sebagai induk dari segala ilmu pengetahuan (Mater, Scientiarum)
Tokoh: Plato, Aristoteles, John Locke, Thomas Hobes, JJ Rousseau
Filsafat ada tiga:
• Filsafat Alam
 Astronomi, Fisika (kosmologi)
 Kimia, Biologi, Geografi (natural sains)
• Filsafat Kejiwaan -> Psikologi
• Filsafat Sosial -> Ilmu-ilmu social

Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat 1:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan diri, keprinadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Lima Hal yang perlu diperhatikan dalam pendidikan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
2. Pendidikan sebagai kegiatan bimbingan
3. Pendidikan sebagai kegiatan pengajaran
4. Pendidikan sebagai kegiatan pelatihan
5. Peran peserta didik

Klein (1989)
Kurikulum adalah suatu substansi sekolah.
Kurikulum sebagai rencana nasional dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan diatas menganut paham Rekonstrukturisme.
Paham reonsrukturisme menghendaki agar pendidikan diarahkan kepada kemampuan atas partisipasi peserta didik di masa yang akan datang.

Ilmu-Ilmu Sosial
Calhoun (1971)
Ilmu-ilmu social sebagai studi tentang tingkah laku kelompok umat manusia (The Study of The Group Behaviour of Human Beings)

Pendidikan ilmu-ilmu sosial:
Pendidikan mengenai disiplin ilmu-ilmu sosial
 SMU/SMK : Tingkat Dasar, masih bersifat permulaan
 Mahasiswa : Kedalaman materi untuk bidang studi
Perbedaan ini akan menyebabkan perbedaan kurikulum.
Dua hal yang diperhatikan dari mahasiswa dalam setiap pengajaran disiplin ilmu:
1. Penguasaan aspek subtansif keilmuan
Penguasaan prosedur penelitian yang dapat digunakan untuk pengembangan teori, generalisasi, dan konsep-konseo fakta.
2. Penguasaan prosedur hedodolis pencarian kebenaran dalam keilmuan itu
Yaitu penguasaan pandangan teori, generalisasi, konsep-konsep fakta.

Bentuk-Bentuk Pendidikan Ilmu Sosial
Ilmu-ilmu sosial:
• Disiplin Ilmu Sosial
Salah satu sumber materi pendidikan, berdiri sendiri.
Misal: Ekonomi, Sejarah, Antropologi, Sosiologi, dll.
• Disiplin Ilmu Sosial
Sumber materi pendidikan
Dibagi menjadi tiga macam pendekatan:
 Pendekatan Terpadu (Mregeted)
 Pendekatan Berhubungan
 Pendekatan Terpisah
1. Pendekatan Terpisah
Yaitu pendekatan dimana sikap disiplin dalam ilmu social diajarkan secara terpisah. Tujuan dan materi pembelajaran dikembangkan dari disiplin ilmu yang bersangkutan.
2. Pendekatan Gabungan
Pendekatan pendidikan ilmu social yang menggabungkan (korelasi) beberapa disiplim ilmu sosial dalam melakukan kajian terhadap suatu pokok bahasan.
3. Pendekatan Multidisiplin
Yaitu pendekatan ilmu social yang menggunakan lebih dari satu disiplin ilmu, tetapi dipertahankan dua kedudukan satu disiplin ilmu terhadap masalah sama denagn kedudukan disiplin ilmu lain.
4. Pendekatan Terpadu
Yaitu pendekatan yang memadukan berbagai disiplin ilmu social sedemikian rupa sehingga batas antara satu disiplin ilmu dengan lainnya sudah tak tampak.

Syntetik Social Scienes
Upaya untuk memadukan berbagai disiplin limu social menjadi suatu disiplin baru.
Pelopornya Bruner dkk dari Universitas Harvard.

Landasan Pendidikan Ilmu Sosial
Guru yang baik adalah guru yang mempunyai wawasan dan kesadaran akan manfaat ilmu yang diajarkan.
Manfaat:
 Pengembangan karier
 Mencari dan menambah pengetahuan
 Penumbuhan keterampilan professional baru
 Perbaikan profesi belajar siswa yang dibimbingnya

Landasan Filosofis Pendidikan
Dasar pandangan seseorang mengenai tujuan yang seharusnya dicapai, materi yang apa yang seharusnya diajarkan, proses belajar apa yang harus dikembangkan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.

Ada tiga macam aliran dalam falsafah kurikulum:
1. Aliran Esensial
Berpandangan agar sekolah menjadi pusat keunggulan pendidikan harus disajikan dalam bentuk keilmuan dan kurikulumnya adalah kurikulum disiplin ilmu.
Tanner dan Tanner (1980)
Intelektualisme adalah tujuan yang paling mendasar dari setiap upaya pandidikan.

2. Aliran Perenialisme
Berpandangan bahwa pendidikan harus diarahkan pada pengembangan intelektual siswa.
Tanner dan Tanner (1980)
Beranggapan bahwa pendidikan harus diarahkan secara eksklusif pada pengembangan intelektual tersebut, harus didasarkan pada studi yang dinamakan Liberal Arts dan buku besar.

3. Aliran Rekonsrukturionis
Berpandangan bahwa pendidikan sebagai wahana untuk mengembangkan kesejateraan social (Tnner dan Tanner).
 Intelektual bukan tujuan yang dikehendaki
 Menyelesaikan problema masyarakat untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat jauh lebih penting dari pengembangan intelektualisme keilmuan

Landasan Politis
Untuk Indonesia dihubungkan dengan keputusan formal dalam pendidikan, seperti Pancasila, UUD 45, UU Pendidikan, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri.
UU Pendidikan No. 20 Tahun 2003:
“Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”

Tuntutan Masyarakat
Menurut Tyler, (1946), Taba (1963), Tanner dan Tanner (1984):
Tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan kurikulum.
Pengembangan masyarakat yang pesat selalu membawa dampak bagi kehidupan social, ekonomi, dan budaya. Munculnya nilai dan norma baru yang mungkin dianggap berbeda, bahkan bertentangan dengan apa yang diyakini anggota mayarakat itu sebagai individu ataupun kelompok.

Tujuan Pendidikan Ilmu Sosial
Yaitu mengembangkan kemampuan siswa dalam penguasaan disiplin ilmu social untuk mencapai tujuan ilmu social yang lebih tinggi.

Tujuan pencapaian pendidikan ilmu sosial dikelompokkan dalam 3 kategori:
1. Pengembangan kemampuan intelektual siswa
2. Pengembangan kemampuan serta rasa tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dan bangsa
3. Pengembangan diri siswa pribadi

Jenis tujuan ada dua:
1. Tujuan Obyektif, yaitu tujuan yang dicapai dalam 1-2 kali pertemuan kelas atau dapat dicapai dalam 1 satuan pengajaran (satpel).
2. Development Obyektif, yaitu pencapaiannya melalui penguasaan materi yang cukup lama oleh siswa.

Pengetahuan dan Pemahaman
Merupakan tujuan yang paling dasar. Pengetahuan berhubungan dengan kemampuan/daya ingat siswa.
Menurut Triggs (1991)
Seseorang yang belajar IPS harus memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai:
1. Ruang lingkup dan pokok kajian
2. Struktur keilmuan dari setiap disiplin
3. Fakta, konsep, peristiwa yang dianggap penting
4. Pokok pikiran keilmuan
5. Teori yang dianggap penting dan relevan
6. Tokoh yang melahirkan teori
7. Isu penting yang ada di masyarakat

Pengembangan:
Pengembangan afektif adalah tujuan yang berkenaan dengan aspek sikap, nilai, dan moral.
 Sikap
Kecenderungan psikologis seseorang terhadap benda, sifat, keadaan, pekerjaan, dan pendapat. Sikap tercermin dalam pernyataan senang, setuju, sayang.
 Nilai
Sesuatu yang menjadi criteria apakah suatu tindakan pendapat atau hasil kerja itu positif atau negatif. Dasar nilai adalah agama, adat setempat, perjanjian-perjanjian.
 Moral
Kriteria yang menjadi dasar untuk menentukan apakah tindakan, pendapat atau hasil kerja baik/tak baik, boleh/tak boleh dilakukan, apakah nanti merusak akhlak suatu bangsa dan moral adalah sesuatu yang diikuti dengan sanksi moral.

Pengembangan Konatif
Adalah kualitas yang menimbulkan bahwa seseorang tidak hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman, kemampuan kognitif yang tinggi, sikap nilai & moral, akan tetapi dia juga memiliki keinginan untuk melaksanakan dan membuktikan dalam kehidupan sehari-hari.
Konatif adalah pelaksanaan yang riil dari apa yang sedang menjadi miliknya.
Tujuan konatif:
1. Penumbuhan sikap dan kehidupan yang religious
2. Melaksanakan tugas social
3. Melaksanakan tanggung jawab pribadi
4. Bekerja keras
5. Jujur
6. Kemauan serta kemampuan untuk beradaptasi

Pengembangan Materi Kurikulum PIS
A. Materi PIS
Materi pendidikan adalah apa yang dipelajari siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yakni tujuan kurikulum ilmu social.
1. Teori dan Generalisasi
Teori adalah komposisi yang dihasilkan dari sejumlah pengembangan preposisi/generalisasi yang dianggap memiliki hubungan secara sistematis (Goetz dan Le Comte).
Teori ini dibagi menjadi 4:
a. Grand teori
b. Teori tipe
c. Formal and middle range teori
d. Substantive teori

2. Konsep
Adalah abstraksi kesamaan keterhubungan dari sekelompok benda dan sifat (Bruner:1962)
Kesamaan, adanya unsur yang sama, konkret atau abstrak.
Keterhubungan, adanya hubungan antar berbagai benda atau sifat, konkret maupun abstak, dan terjadi atas dasar pemikiran abstrak.

3. Fakta
Menurut Schunke, fakta adalah building blok yang digunakan untuk mengembangkan konsep dan generalisasi, tanpa fakta tidak akan ada konsep dan tanpa konsep tidak akan ada generalisasi.
Fakta menjadi penopang yang menguji hipotesis, mengembangkan generalisasi dan teori. Fakta juga diperlukan untuk membentuk konsep, konsep dirangkum dalam hipotesa kemudian dikembangkan menjadi generalisasi.

B. Pengorganisasian Materi Kurikulum
Pengorganisasin materi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua:
1. Pengorganisasian Terpisah
Adalah setiap disiplin ilmu social yang diajarkan secara terpisah berdasarkan cirri dan karakterisrik masing-masing.
Keuntungan:
 Siswa belajar seutuhnya terpusat hanya pada satu disiplin ilmu saja.
Kelemahan:
 Menjadikan pendidikan ilmu social sebagai suatu pendidikan yang hanya mementingkan kepentingan disiplim ilmu.

2. Pengorganisasian Korelatif
Metode pendidikannya adalah mencoba mencari pembahasan, keterkaitan, arti pokok bahasannya dengan pokok bahasan lainnya.

C. Pengajaran Pengetahuan dan Pemahaman Dalam PIS
Pengajaran Pengetahuan dan Mnemonic
Pengetahuan adalah sesuatu yang dilakukan dengan cara mengingat atau mengambil kembali apa yang sudah ada dalam pikiran seseorang tentang suatu pokok pikiran, materi atau fenomena.
Pengetahuan terdiri atas pengetahuan istilah, fakta, tentang cara berhubungan.

Pengajaran Berfikir Dalam PIS
Kemampuan berfikir digunakan untuk memecahkan masalah melalui pemanfaatan pengetahuan pemahaman, dan keterampilan.
Kegiatan berfikir meliputi proses:
 menentukan hukum sebab-akibat
 pemberian makna terhadap sesuatu yang baru
 mendeteksi keteraturan diantara fenomena yang ada
 penentuan kualifikasi
 menentukan ciri khas fenomena

Pengajaran pendidikan ilmu sosial dapat dilakukan melalui studi kasus, isu-isu kontroversial, dan konsep.

Kemampuan Proses dalam PIS
Kemampuan proses adalah kemampuan seseorang dalam mendapat informasi, mengolah informasi, menggunakan informasi, serta mengkomunikasikan hasilnya.
Kemampuan proses yang bisa dikembangkan meliputi:
 mengumpulkan informasi
 mengolah informasi
 memanfaatkan
 mengkomunikasikan hasil
Bentuk pengajaran kemampuan proses
 Pengajaran ilmu sosial dengan problem solving (pemecahan masalah)
Bermanfaat dalam kemampuan mengambil keputusan berdasarkan alternatif yang ada.
Langkahnya:
 Mengidentifikasi masalah
 Pengembangan alternatif
 Pengumpulan data untuk menguji alternatif
 Pengujian alternatif
 Pengambilan keputusan

 Pengajaran ilmu sosial dengan inkuiri
Berdasarkan masalah yang ada dalam disiplin ilmu, bukan pada masalah sehari-hari.
Langkahnya:
 Perumusan masalah
 Pengembangan hipotesis
 Pengumpulan data
 Pengolahan data
 Pengujian hipotesis
 Penarikan kesimpulan

Pengajaran Nilai dalam PIS
Model pengajarannya:
 Role Playing (Bermain Peran)
Yaitu suatu proses belajar dimana siswa melakukan sesuatu yang dilakukan orang lain. Bermain peran merupakan model pengajaran untuk mengembangkan sikap, nilai, moral pada diri siswa melalui peran yang dimainkannya.
 Drama social (Sosio Drama)
Ruang lingkup sosio drama hanya membatasi diri pada permasalahan yang berkenaan dengan aspek social dalam masyarakat. Sosio drama merupakan model pengajaran untuk mengembangkan sikap, nilai, dan moral melaui peran social yang dimainkannya dalam suatu peristiwa social.

Perencanaan Pengajaran PIS
Dalam pengajaran PIS ada faktor-faktor yang yang terlibat, salah satunya adalah guru. Guru sangat berperan dalam menghasilkan siswa. Selaim itu ada faktor lain yang juga berpengaruh, yaitu faktor nonteknis.

Faktor nonteknis meliputi:
 Kemampuan siswa
 Keyakinan diri guru sebagai pendidik
 Kreatifitas guru
 Kecintaan guru terhadap disiplin ilmu yang diajarkannya
Aspek nonteknis guru adalah aspek yang berkaitan dengan unsur-unsur afeksi keproifesionalan seorang guru. Aspek yang paling menonjol adalah motivasi, rasa tanggung jawab, kesadaran profesi, serta keinginan untuk melaksanakan profesi sebaik-baiknya.

Evaluasi PIS
Tujuan dan fungsi evaluasi:
Untuk menentukan tingkat keberhasilan yang telah dicapai dalam suatu kegiatan pendidikan (fungsi sumatif).
Untuk mengetahui keunggulan serta kelemahan siswa atau kelemahan suatu proses (fungsi formatif).

Alat Evaluasi:
Tes
Laporan tugas siswa
Catatan/observasi guru/catatan siswa
Wawancara

Empat Dasar Kompetensi Guru

1. PENGERTIAN

Pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan secara tegas dinyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.

Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.

Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan penetehuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.

Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.


Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.

Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal.

Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. Kompetensi guru dapat dinilai penting sebagai alat seleksi dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga guru.Sealain itu, penting dalam hubungannya kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.

Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut (Dr. H. Hamzah : 16) :

1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat mengggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.

2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.

3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaian dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.

4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi lebih mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.

5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.

6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

7. Guru harus terus menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.

8. Guru harus dapat mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik di dalam kelas maupun diluar kelas.

9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.


2. DIMENSI-DIMENSI KOMPETENSI GURU

Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.


a. Kompetensi Paedagogik Guru

Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.”

“Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran” menurut Joni (1984:12), adalah kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:

(1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran

(2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar

(3) merencanakan pengelolaan kelas

(4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran

(5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.

Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:

(1) mampu mendeskripsikan tujuan

(2) mampu memilih materi

(3) mampu mengorganisir materi

(4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran

(5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran

(6) mampu menyusun perangkat penilaian

(7) mampu menentukan teknik penilaian

(8) mampu mengalokasikan waktu.


b. Kompetensi Kepribadian Guru

Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.


Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.


Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2) kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.


Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).


Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.


Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.


c. Kompetensi Sosial

Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.


Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.


Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.


Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.


Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.


d. Kompetensi Profesional Guru

Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maksudnya, kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan.


Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.


Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment.

Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator.

Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:

1. mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis

2. mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik

3. mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya

4. mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai

5. mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain

6. mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran

7. mampu melaksanakan evaluasi belajar

8. mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.

Tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:

a. kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran

b. pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar

c. kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya

d. kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran

e. kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar

f. kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran

g. kemampuan dalam menyusun program pembelajaran

h. kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan

i. kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.


Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.


Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan.

Kamis, 02 Juli 2009

Pendidikan Ilmu Sosial

Filsafat sebagai induk dari segala ilmu pengetahuan (Mater, Scientiarum)
Tokoh: Plato, Aristoteles, John Locke, Thomas Hobes, JJ Rousseau
Filsafat ada tiga:
• Filsafat Alam
 Astronomi, Fisika (kosmologi)
 Kimia, Biologi, Geografi (natural sains)
• Filsafat Kejiwaan -> Psikologi
• Filsafat Sosial -> Ilmu-ilmu social

Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat 1:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan diri, keprinadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Lima Hal yang perlu diperhatikan dalam pendidikan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
2. Pendidikan sebagai kegiatan bimbingan
3. Pendidikan sebagai kegiatan pengajaran
4. Pendidikan sebagai kegiatan pelatihan
5. Peran peserta didik

Klein (1989)
Kurikulum adalah suatu substansi sekolah.
Kurikulum sebagai rencana nasional dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan diatas menganut paham Rekonstrukturisme.
Paham reonsrukturisme menghendaki agar pendidikan diarahkan kepada kemampuan atas partisipasi peserta didik di masa yang akan datang.

Ilmu-Ilmu Sosial
Calhoun (1971)
Ilmu-ilmu social sebagai studi tentang tingkah laku kelompok umat manusia (The Study of The Group Behaviour of Human Beings)

Pendidikan ilmu-ilmu sosial:
Pendidikan mengenai disiplin ilmu-ilmu sosial
 SMU/SMK : Tingkat Dasar, masih bersifat permulaan
 Mahasiswa : Kedalaman materi untuk bidang studi
Perbedaan ini akan menyebabkan perbedaan kurikulum.
Dua hal yang diperhatikan dari mahasiswa dalam setiap pengajaran disiplin ilmu:
1. Penguasaan aspek subtansif keilmuan
Penguasaan prosedur penelitian yang dapat digunakan untuk pengembangan teori, generalisasi, dan konsep-konseo fakta.
2. Penguasaan prosedur hedodolis pencarian kebenaran dalam keilmuan itu
Yaitu penguasaan pandangan teori, generalisasi, konsep-konsep fakta.

Bentuk-Bentuk Pendidikan Ilmu Sosial
Ilmu-ilmu sosial:
• Disiplin Ilmu Sosial
Salah satu sumber materi pendidikan, berdiri sendiri.
Misal: Ekonomi, Sejarah, Antropologi, Sosiologi, dll.
• Disiplin Ilmu Sosial
Sumber materi pendidikan
Dibagi menjadi tiga macam pendekatan:
 Pendekatan Terpadu (Mregeted)
 Pendekatan Berhubungan
 Pendekatan Terpisah
1. Pendekatan Terpisah
Yaitu pendekatan dimana sikap disiplin dalam ilmu social diajarkan secara terpisah. Tujuan dan materi pembelajaran dikembangkan dari disiplin ilmu yang bersangkutan.
2. Pendekatan Gabungan
Pendekatan pendidikan ilmu social yang menggabungkan (korelasi) beberapa disiplim ilmu sosial dalam melakukan kajian terhadap suatu pokok bahasan.
3. Pendekatan Multidisiplin
Yaitu pendekatan ilmu social yang menggunakan lebih dari satu disiplin ilmu, tetapi dipertahankan dua kedudukan satu disiplin ilmu terhadap masalah sama denagn kedudukan disiplin ilmu lain.
4. Pendekatan Terpadu
Yaitu pendekatan yang memadukan berbagai disiplin ilmu social sedemikian rupa sehingga batas antara satu disiplin ilmu dengan lainnya sudah tak tampak.

Syntetik Social Scienes
Upaya untuk memadukan berbagai disiplin limu social menjadi suatu disiplin baru.
Pelopornya Bruner dkk dari Universitas Harvard.

Landasan Pendidikan Ilmu Sosial
Guru yang baik adalah guru yang mempunyai wawasan dan kesadaran akan manfaat ilmu yang diajarkan.
Manfaat:
 Pengembangan karier
 Mencari dan menambah pengetahuan
 Penumbuhan keterampilan professional baru
 Perbaikan profesi belajar siswa yang dibimbingnya

Landasan Filosofis Pendidikan
Dasar pandangan seseorang mengenai tujuan yang seharusnya dicapai, materi yang apa yang seharusnya diajarkan, proses belajar apa yang harus dikembangkan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.

Ada tiga macam aliran dalam falsafah kurikulum:
1. Aliran Esensial
Berpandangan agar sekolah menjadi pusat keunggulan pendidikan harus disajikan dalam bentuk keilmuan dan kurikulumnya adalah kurikulum disiplin ilmu.
Tanner dan Tanner (1980)
Intelektualisme adalah tujuan yang paling mendasar dari setiap upaya pandidikan.

2. Aliran Perenialisme
Berpandangan bahwa pendidikan harus diarahkan pada pengembangan intelektual siswa.
Tanner dan Tanner (1980)
Beranggapan bahwa pendidikan harus diarahkan secara eksklusif pada pengembangan intelektual tersebut, harus didasarkan pada studi yang dinamakan Liberal Arts dan buku besar.

3. Aliran Rekonsrukturionis
Berpandangan bahwa pendidikan sebagai wahana untuk mengembangkan kesejateraan social (Tnner dan Tanner).
 Intelektual bukan tujuan yang dikehendaki
 Menyelesaikan problema masyarakat untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat jauh lebih penting dari pengembangan intelektualisme keilmuan

Landasan Politis
Untuk Indonesia dihubungkan dengan keputusan formal dalam pendidikan, seperti Pancasila, UUD 45, UU Pendidikan, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri.
UU Pendidikan No. 20 Tahun 2003
“Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”

Tuntutan Masyarakat
Menurut Tyler, (1946), Taba (1963), Tanner dan Tanner (1984):
Tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan kurikulum.
Pengembangan masyarakat yang pesat selalu membawa dampak bagi kehidupan social, ekonomi, dan budaya. Munculnya nilai dan norma baru yang mungkin dianggap berbeda, bahkan bertentangan dengan apa yang diyakini anggota mayarakat itu sebagai individu ataupun kelompok.

Tujuan Pendidikan Ilmu Sosial
Yaitu mengembangkan kemampuan siswa dalam penguasaan disiplin ilmu social untuk mencapai tujuan ilmu social yang lebih tinggi.

Tujuan pencapaian pendidikan ilmu sosial dikelompokkan dalam 3 kategori:
1. Pengembangan kemampuan intelektual siswa
2. Pengembangan kemampuan serta rasa tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dan bangsa
3. Pengembangan diri siswa pribadi

Jenis tujuan ada dua:
1. Tujuan Obyektif, yaitu tujuan yang dicapai dalam 1-2 kali pertemuan kelas atau dapat dicapai dalam 1 satuan pengajaran (satpel).
2. Development Obyektif, yaitu pencapaiannya melalui penguasaan materi yang cukup lama oleh siswa.

Pengetahuan dan Pemahaman
Merupakan tujuan yang paling dasar. Pengetahuan berhubungan dengan kemampuan/daya ingat siswa.
Menurut Triggs (1991)
Seseorang yang belajar IPS harus memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai:
1. Ruang lingkup dan pokok kajian
2. Struktur keilmuan dari setiap disiplin
3. Fakta, konsep, peristiwa yang dianggap penting
4. Pokok pikiran keilmuan
5. Teori yang dianggap penting dan relevan
6. Tokoh yang melahirkan teori
7. Isu penting yang ada di masyarakat

Pengembangan:
Pengembangan afektif adalah tujuan yang berkenaan dengan aspek sikap, nilai, dan moral.
 Sikap
Kecenderungan psikologis seseorang terhadap benda, sifat, keadaan, pekerjaan, dan pendapat. Sikap tercermin dalam pernyataan senang, setuju, sayang.
 Nilai
Sesuatu yang menjadi criteria apakah suatu tindakan pendapat atau hasil kerja itu positif atau negatif. Dasar nilai adalah agama, adat setempat, perjanjian-perjanjian.
 Moral
Kriteria yang menjadi dasar untuk menentukan apakah tindakan, pendapat atau hasil kerja baik/tak baik, boleh/tak boleh dilakukan, apakah nanti merusak akhlak suatu bangsa dan moral adalah sesuatu yang diikuti dengan sanksi moral.

Pengembangan Konatif
Adalah kualitas yang menimbulkan bahwa seseorang tidak hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman, kemampuan kognitif yang tinggi, sikap nilai & moral, akan tetapi dia juga memiliki keinginan untuk melaksanakan dan membuktikan dalam kehidupan sehari-hari.
Konatif adalah pelaksanaan yang riil dari apa yang sedang menjadi miliknya.
Tujuan konatif:
1. Penumbuhan sikap dan kehidupan yang religious
2. Melaksanakan tugas social
3. Melaksanakan tanggung jawab pribadi
4. Bekerja keras
5. Jujur
6. Kemauan serta kemampuan untuk beradaptasi

Pengembangan Materi Kurikulum PIS
A. Materi PIS
Materi pendidikan adalah apa yang dipelajari siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yakni tujuan kurikulum ilmu social.
1. Teori dan Generalisasi
Teori adalah komposisi yang dihasilkan dari sejumlah pengembangan preposisi/generalisasi yang dianggap memiliki hubungan secara sistematis (Goetz dan Le Comte).
Teori ini dibagi menjadi 4:
a. Grand teori
b. Teori tipe
c. Formal and middle range teori
d. Substantive teori

2. Konsep
Adalah abstraksi kesamaan keterhubungan dari sekelompok benda dan sifat (Bruner:1962)
Kesamaan, adanya unsur yang sama, konkret atau abstrak.
Keterhubungan, adanya hubungan antar berbagai benda atau sifat, konkret maupun abstak, dan terjadi atas dasar pemikiran abstrak.

3. Fakta
Menurut Schunke, fakta adalah building blok yang digunakan untuk mengembangkan konsep dan generalisasi, tanpa fakta tidak akan ada konsep dan tanpa konsep tidak akan ada generalisasi.
Fakta menjadi penopang yang menguji hipotesis, mengembangkan generalisasi dan teori. Fakta juga diperlukan untuk membentuk konsep, konsep dirangkum dalam hipotesa kemudian dikembangkan menjadi generalisasi.

B. Pengorganisasian Materi Kurikulum
Pengorganisasin materi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua:
1. Pengorganisasian Terpisah
Adalah setiap disiplin ilmu social yang diajarkan secara terpisah berdasarkan cirri dan karakterisrik masing-masing.
Keuntungan:
 Siswa belajar seutuhnya terpusat hanya pada satu disiplin ilmu saja.
Kelemahan:
 Menjadikan pendidikan ilmu social sebagai suatu pendidikan yang hanya mementingkan kepentingan disiplim ilmu.

2. Pengorganisasian Korelatif
Metode pendidikannya adalah mencoba mencari pembahasan, keterkaitan, arti pokok bahasannya dengan pokok bahasan lainnya.

C. Pengajaran Pengetahuan dan Pemahaman Dalam PIS
Pengajaran Pengetahuan dan Mnemonic
Pengetahuan adalah sesuatu yang dilakukan dengan cara mengingat atau mengambil kembali apa yang sudah ada dalam pikiran seseorang tentang suatu pokok pikiran, materi atau fenomena.
Pengetahuan terdiri atas pengetahuan istilah, fakta, tentang cara berhubungan.

Pengajaran Berfikir Dalam PIS
Kemampuan berfikir digunakan untuk memecahkan masalah melalui pemanfaatan pengetahuan pemahaman, dan keterampilan.
Kegiatan berfikir meliputi proses:
 menentukan hukum sebab-akibat
 pemberian makna terhadap sesuatu yang baru
 mendeteksi keteraturan diantara fenomena yang ada
 penentuan kualifikasi
 menentukan ciri khas fenomena

Pengajaran pendidikan ilmu sosial dapat dilakukan melalui studi kasus, isu-isu kontroversial, dan konsep.

Kemampuan Proses dalam PIS
Kemampuan proses adalah kemampuan seseorang dalam mendapat informasi, mengolah informasi, menggunakan informasi, serta mengkomunikasikan hasilnya.
Kemampuan proses yang bisa dikembangkan meliputi:
 mengumpulkan informasi
 mengolah informasi
 memanfaatkan
 mengkomunikasikan hasil
Bentuk pengajaran kemampuan proses
 Pengajaran ilmu sosial dengan problem solving (pemecahan masalah)
Bermanfaat dalam kemampuan mengambil keputusan berdasarkan alternatif yang ada.
Langkahnya:
 Mengidentifikasi masalah
 Pengembangan alternatif
 Pengumpulan data untuk menguji alternatif
 Pengujian alternatif
 Pengambilan keputusan

 Pengajaran ilmu sosial dengan inkuiri
Berdasarkan masalah yang ada dalam disiplin ilmu, bukan pada masalah sehari-hari.
Langkahnya:
 Perumusan masalah
 Pengembangan hipotesis
 Pengumpulan data
 Pengolahan data
 Pengujian hipotesis
 Penarikan kesimpulan

Pengajaran Nilai dalam PIS
Model pengajarannya:
 Role Playing (Bermain Peran)
Yaitu suatu proses belajar dimana siswa melakukan sesuatu yang dilakukan orang lain. Bermain peran merupakan model pengajaran untuk mengembangkan sikap, nilai, moral pada diri siswa melalui peran yang dimainkannya.
 Drama social (Sosio Drama)
Ruang lingkup sosio drama hanya membatasi diri pada permasalahan yang berkenaan dengan aspek social dalam masyarakat. Sosio drama merupakan model pengajaran untuk mengembangkan sikap, nilai, dan moral melaui peran social yang dimainkannya dalam suatu peristiwa social.

Perencanaan Pengajaran PIS
Dalam pengajaran PIS ada faktor-faktor yang yang terlibat, salah satunya adalah guru. Guru sangat berperan dalam menghasilkan siswa. Selaim itu ada faktor lain yang juga berpengaruh, yaitu faktor nonteknis.

Faktor nonteknis meliputi:
 Kemampuan siswa
 Keyakinan diri guru sebagai pendidik
 Kreatifitas guru
 Kecintaan guru terhadap disiplin ilmu yang diajarkannya
Aspek nonteknis guru adalah aspek yang berkaitan dengan unsur-unsur afeksi keproifesionalan seorang guru. Aspek yang paling menonjol adalah motivasi, rasa tanggung jawab, kesadaran profesi, serta keinginan untuk melaksanakan profesi sebaik-baiknya.

Evaluasi PIS
Tujuan dan fungsi evaluasi:
Untuk menentukan tingkat keberhasilan yang telah dicapai dalam suatu kegiatan pendidikan (fungsi sumatif).
Untuk mengetahui keunggulan serta kelemahan siswa atau kelemahan suatu proses (fungsi formatif).

Alat Evaluasi:
Tes
Laporan tugas siswa
Catatan/observasi guru/catatan siswa
Wawancara

Selasa, 09 Juni 2009

Micro Teaching

Latar belakang
Profesionalisme Murobbi ditandai oleh cara dan hasil memberikan taujih. Dalam keseharian memberikan taujih perlu dibekali pengetahuan, sikap serta ketrampilan tertentu. Upaya kearah tersebut bisa ditempuh salah satunya dengan cara mengoptimalkan kegiatan micro teaching.

Pengertian
Micro berarti kecil, terbatas, sempit. Teaching berarti mendidik atau menajar. Micro Teaching berarti suatu kegiatan mengajar dimana segalanya diperkecil atau disederhanakan. Apa yang dikecilkan atau disederhanakan, yaitu :
a. Jumlah siswa 5-6 orang
b. Waktu mengajar 5 – 10 menit
c. Bahan pelajaran hanya mencakup satu atau dua hal yang sederhana
d. Ketrampilan mengajar difokuskan beberapa ketrampilan khusus saja.

Unsur micro merupakan ciri utamanya dan berusaha untuk meyederhanakan secara sistimatis keseluruhan proses mengajar yang ada. Usaha simplikasi ini didasari oleh asumsi bahwa : “sebelum kita dapat mengerti, dapat belajar dan dapat melaksanakan kegiatan mengajar yang komplek, kita harus menguasai dulu komponen-komponen dari keseluruhan kegiatan yang ada.” Maka dengan memperkecil murid, menyingkat waktu, mempersempit saran-saran serta membatasi ketrampilan, perhataian dapat sepenuhnya diarahkan pada pembinaan penyempurnaan ketrampilan khusus yang sedang dipelajari

Urgensi Micro Teaching
Micro Teaching dapat digunakan dalam :
Pendidikan pre service, yaitu bagi calon guru:
1. Sebagai persiapan calon guru sebelum benar-benar mengajar di depan kelas.
2. Sebagai usaha perbaikan penampilan calon guru.
Pendidikan in service, yaitu bagi guru atau penilik.
1. Untuk meningkatkan kemampuan guru mengajar rutin, supaya menemukan dan mengetahui kelemahan-kelemahannya sendiri dan berusaha memperbaikinya.
2. Untuk meningaktkan kemampuan supervisor supaya ia tahu apakah bimbingan, nasihat dan saran-saranya benar-benar efektif dalam membantu peningkatan guru-gurunya.
3. Untuk percobaan melaksanakan metode baru, sebelum metode itu dilaksanakan dalam pembelajaran yang sebenarnya.

Tujuan operasional Micro Teaching
1. Mengembangkan kemampuan mawas diri dan menilai orang lain.
2. Memungkinkan adanya perbaikan dalam waktu singkat.
3. Menanamkan rasa percaya pada diri dan bersifat terbuka dengan kritik orang lain
4. Mengembangkan sikap kritis murobbi.
5. Menanamkan kesadaran akan nilai ketrampilan mngajar dan komponen-komponenya.
6. Mengenal kelemahan-kelemahan dan keliruan –keliruan dalam penampilan ketrampilan mengajar dan tahu penampilan yang baik.
7. Dengan menggunakan video Tape recorder maka :
8. Memberi kesempatan guru untuk melihat dan mendengar dirinya sendiri.
9. Memberi kesempatan untuk mengikuti kembali kritik dan diskusi caranya mengajar berulangkali.
10. Memungkinkan untuk membuat model cara mengjar.
11. Memungkinkan banyak orang yang dapat mengikuti proses belajar dan tidak tentu waktunya.
12. Merupakan medan untuk mencobakan sistem atau metode baru untuk diteliti sebelum dikembangkan.
13. Memberi kesempatan pendekatan analistis mengenai ketrampilan dan strategi mengajar.

Materi Kegiatan (program Kegiatan)
Yang dimaksud materi disini adalah ketrampilan yang akan dilatih melalui penampilan dalam micro teaching.
Ada sepuluh ketrampilan khusus yang dapat dilatih dalam micro teaching yang kesemuanya itu merupakan dalam sebuah proses belajar mengajar.
Ketrampilan khusus itu meliputi:
 Ketrampilan membuka pelajaran
 Keteampilan memberi motivasi
 Ketrampilan bertanya
 Ketrampilan menerangkan
 Ketrampilan mendayagunakan media
 Ketrampilan menggunakan metode yang tepat
 Ketrampilan mengadakan interaksi
 Ketrampilan penampilan verbal dan non verbal
 Ketrampilan penjajagan/assesment.
 Ketrampilan menutup pelajaran.

Aspek-aspek keterampilan yang harus ditampilkan sebagai berikut :
a. Keterampilan membuka pelajaran
 Memperhatikan sikap dan tempat duduk siswa
 Memulai pelajaran setelah nampak siswa siap belajar.
 Cara mengenalkan pelajaran cukup menarik.
 Mengenalkan pokok pelajaran dengan menghubungkan pengetahuan yang sudah diketahui oleh siswa (apersepsi).
 Hubungan antara pendahuluan dengan inti pelajaran nampak jelas dan logis.

b. Keterampilan memberi motivasi
 Mengucapkan ‘baik”, bagus, ya, bila siswa menjawab/ mengajukan pertanyaan
 Ada perubahan sikap non verbal positif pada saat menenggapi pertanyaan/ jawaban siswa.
 Memuji dan memberi dorongan dengan senyum, anggukan atas partisipasi siswa.
 Memberi tuntunan pada siswa agar dapat memberi jawaban yang benar.
 Memberi pengarahan sederhana dan pancingan, agar siswa memberi jawaban yang benar.

c. Keterampilan bertanya
 Pertanyaan guru sebagian besar telah cukup jelas
 Pertanyaan guru sebagian besar jelas kaitanya dengan masalah.
 Pertanyaan ditunjukan keseluruhan kelas lebih dahulu, baru menunjuk
 Guru menggunakan teknik -pause- dalam menyampaikan pertanyaan
 Pertanyaan didistribusikan secara merata diantara para siswa.
 Teknik menunjuk yang memungkinkan seluruh siswa siap.

d. Keterampilan menerangkan
 Keterangan guru berfokus pada inti pelajaran
 Keterangan guru menarik perhatian siswa
 Keterangan guru mudah ditangkap(dicerna) oleh siswa.
 Penggunaan contoh, ilustrasi, analogi, dan semacamnya menarik perharian siswa.
 Guru memperhatikan dengan sungguh-sungguh respon siswa yang berupa pertanyaan, reaksi, usul dan semacamnya.
 Guru menjelaskan respon siswa, sehingga siswa menjadi jelas dan mengerti.

e. Keterampilan mendayagunakan media
 Pemilihan media sesuai dengan PBM yang diprogramkan
 Teknik mengkomunikasikan media tepat.
 Organisasi mengkomunikasikan media menunjang PBM.
 Guru trampil menggunakan media.

f. Keterampilan menggunakan metode yang tepat
 Ada kecocokan antara metode yang dipilih dengan tujuan pengajaran.
 Ada kecocokan antara metode yang dipilih dengan materi pelajaran dan situasi kelas.
 Dalam menggunakan metode telah memenuhi / mengikuti sistematika metode tersebut
 Alat yang dapat menunjang kelancaran penggunaan metode tersebut telah disiapkan.
 Menguasai dalam penggunaan metode tersebut.
 Aspek mengadakan interaksi
 Ada keseimbangan antara jumlah kegiatan guru (aksi) dengan kegiatan siswa (reaksi) selama proses belajar mengajar.
 Ada pengaruh langsung yang berupa :
o " Informasi
o " Pengarahan
o " Menyalahkan atau membenarkan adalah cukup komunikatif

 Nampak ada partisipasi dari siswa yang berupa :
o " Mendengarkan
o " Mengamati
o " Menjawab
o " Bertanya
o " Mencoba

g. Keterampilan penampilan verbal non verbal
 Gerakan guru wajar dan bertujuan.
 Gerakan guru bebas
 Isyarat guru menggunakan tangan, badan, dan wajah cukup bervariasi
 Suara guru cukup bervariasi, lemah dan keras.
 Ada pemusatan perhatian dari pihak siswa.
 Pengertian indera melihat dan mendengar berjalan dengan wajar.

h. Keterampilan penjajagan/assesment
 Menaruh perhatian kepada siswa yang mengalami kesulitan.
 Adanya kesepakatan guru terhadap tanda siswa yang mengalami salah pengertian
 Melakukan penjajagan kepada siswa tentang pelajaran yang telah diterimanya
 Mencari/melakukan apa yang menjadi sumber terjadinya kesulitan.
 Melakukan kegiatan untuk mengatasi/menunjukan kesulitan siswa.

i. Keterampilan menutup pelajaran
 Dapat menyimpulkan pelajaran dengan tepat.
 Dapat menggunakan kata-kata yang dapat membesarkan hati siswa
 Dapat menimbulkan perasaan mampu ( sense of achievment) dari pelajaran yang diproleh.
 Dapat mendorong siswa tertarik pada pelajaran yang telah diterima.

Persiapan Penyelenggaraan
Dalam mempersiapkan penyelenggaraan micro teaching kita harus menetapkan.
 Waktu / bilamana diadakan micro teaching
 Tempat, dimana kapan diguanakan, pelaksanaan micro teaching
 Personalia dalam micro teaching (calon yang praktek, peserta didik/siswa guru, orang yang akan mengadakan observasi dan penilaian, ahli teknik alat rekaman)
 Pola micro teaching yang akan digunakan dan dikembangkan.
 Rencana kegiatan dan prosedur kegiatan micro teaching
 Sarana dan prasarana.
 Follow up.

Dalam follow up ditentukan kapan mengajar dikelas yang sebenarnya atau melaksanakan tugas profesional guru.

Kamis, 04 Juni 2009

Istilah Dalam Pasar Modal

Agio/Disagio : Nilai yang didapatkan dari selisih antara penawaran umu dengan nilai nominal.
Annual Report : Laporan Tahunan dari kegiatan perusahaan, yg meliputi neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas.
Bank Kustodian : Pihak yang berfungsi melakukan penyimpanan dan pengamatan fisik dokumen efek.
Bappepam : Badan Pengawas Pasar Modal, merupakan otoritas tertinggi di pasar modal yang memilik kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan pasar modal di Indonesia.
Blue Chip : Contoh saham yang paling berkelas dalam pasar modal. Saham ini umumnya dimiliki oleh perusahaan2 mapan dengan reputasi keuangan baik dan stabil.
Bond : Obligasi, investasi pada hutang.
Bull market : Pasar di mana harga dari sejumlah besar saham mengalami peningkatan atau diharapkan mengalami peningkatan.
Bear Market : Kebalikan dari Bull Market.
Bonus Share : Saham2 baru yang dikeluarkan oleh emiten untuk para pemegang saham lama yang berasal dari kapitalisasi Agio saham.
Bursa Efek : Pihak yang menyediakn system atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak2 lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.
Call : Kontrak opsi yang member hak kepada pemegang opsi tersebut untuk membeli sejumlah tertentu asset pada harga dan waktu tertentu.
Capital Gain : Keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham.
Capital Loss : Kebalikan dari Capital Gain.
Close Position : Keluar dari posisi suatu saham atau efek. Ex : Jika broker meminta anda untuk menutup posisi long pada suatu saham, berarti ia meminta anda untuk segera menjual saham tadi.
Day Trader : Pemain sham yang memegang posisi dalam jangka waktu yang sangat singkat (dalam hitungan menit/jam) dan melakukan beberapa kali perdagangan dalam waktu satu hari. Kegiatan ini dapat dikategorikan sebagai aksi spekulasi.
Derivative : Merupakan efek, seperti kontrak opsi dan futures yang nilainya tergantung dari performa asset yang mendasarinya (underlying asset)
DPR (Dividend Payout Ratio) : Merupakan perbandingan antara DPS dengan EPS.
DPS (Dividend per Shares) : Merupakan total semua dividend yang dibagikan dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar.
EPS (Earning per Shares) : Merupakan perbandingan antara laba bersih perusahaan setelah dipotong pajak dengan jumlah saham yang diterbitkan.
Dividend Yield : Dividen tahunan per saham dibagi dengan harga perlembar saham. Dividend Yield ditambah dengan presentase capital gain sama dengan total return sebuah Due Diligence.
Efek : Produk turunan dari asset.
Equity : Biasa disebut dengan Saham, atau surat berharga yang mewakili andil/bagian kepemilikan perusahaan.
Going Public : Proses penjualan saham perdana kepada masyarakat/publik yang dikenal juga dengan istilah IPO.
Greenshoe : Suatu opsi yg memberi izin kepada penjamin emisi saham IPO untuk menjual saham tambahan kepada public/masyarakat jika permintaan terhadap saham tersebut cukup tinggi.
Hedge : Membuat suatu investasi untuk mengurangi/menghindari resiko pergerakn harga suatu asset.
Hedging : Melindungi suatu posisi dalam suatu surat berharga, mata uang maupun asset lainnya.
Index : Pengukuran statistic atas perubahan suatu portofolio saham yang menggambarkan/mewakili pasar secara keseluruhan. The Standard & Poor’s 500 adalah salah satu indeks yang paling dikenal, mengukur perubahan nilai keseluruhan dari nilai 500 saham perusahaan besar di AS.
Initial Public Offering (IPO) : Biasa disebut go public, merupakan penjualan saham perdana oleh suatu perusahaan kepada masyarakat.
Investasi : Menempatkan dana pada asset keuangan yang diharapkan akan meningkat nilainya di masa mendatang.
Liability : Kewajiban hukum untuk membayar suatu hutang yang tercatat dalam neraca suatu perusahaan.
Option : Jenis opsi yang dapat dicairkan kaoan saja sampai masa jatuh temponya.
PER (Price Earning Ratio) : Merupakan perbandingan antara harga pasar suatu saham dengan EPS.
Portofolio : Sekelompok asset, seperti saham, obligasi, dan reksadana yang dipegang oleh seorang investor.
Preferred Stock : Saham yang memiliki karakterisitk gabungan antara obligasi dan saham biasa.
Profit Taking : Aksi ambil untung, biasanya terjadi ketika trader menjual saham mereka pada saat harga meningkat.
Prospectus : Dokumen resmi yang menjelaskan secara rinci tentang perusahaan seperti rencana penawaran saham do bursa (IPO), penerbitan saham baru, penerbitan right issue, penerbitan obligasi/hutang, dll.
Put : Suatu kontrak opsi yang member hak kepada pemegangnya untuk menjual sejumlah tertentu saham yang tertera pada opsi dengan harga dan waktu tertentu.
Reksadana : Diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Return : Keuntungan maupun kerugian yang diperoleh dalam investasi pada suatu periode tertentu.
Return on Asset (ROA) : Dihitung dengan membagi laba bersih dengan total aktiva perusahaan dan ditampilkan dalam persentase. ROA berguna untuk mengetahui tingkat keuntungan relative terhadap total aktiva perusahaan. Dengan kata lain, ROA akan memberikan gambaran seberapa besar pendapatan dihasilkan dari asset.
Return on Investment (ROI) : Keuntungan ataupun kerugian yang timbul dari kegiatan investasi. ROI biasanya dihitung dalam persentase per tahun.
Right : Hak kepada pemegang saham sebagai orang yang diberi kesempatan pertama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan perusahaan dengan harga yang ditentukan.
Right Offering : Penerbitan right kepada pemegang saham untuk membeli saham tambahan yang akan diterbitkan perusahaan dengan harga tertentu.
Saham Gorengan : Saham perusahaan yan umunya diperdagankan bukan berdasarkan fundamentalnya, tetapi sering diperdagangkan oleh para Bandar saham untuk mendapatkan keuntungan. Ciri2nya antara lain : memiliki kapitalisasi kecil, sehingga saham itu mudah dimainkan oleh para Bandar, Keuntungan maupun kerugian yang diperoleh biasanay cukup tinggi, mengingat resikonya yang tinggi pula.
Short Sale : Suatu transaksi di pasar di mana seseorang (investor) menjual saham pinjaman untuk mendapatkan keuntungan dari (sbg antisipasi) menurunnya harga saham tersebut.
Stagflation : Kondisi stagnasi dalam ekonomi yang disertai dengan meningkatnya harga2.
Stock/Equity : Kepemilikan dalam perusahaan yang diwakili dengan jumlah saham.