Jumat, 07 Januari 2011

Profesionalisme Guru

Paradigma baru pembelajaran yang memberikan peluang dan tantangan besar bagi perkembangan profesional guru-guru kita, perlu dipahami benar. Paradigma ini menggambarkan redefinisi profesi pengajaran dan peran-peran guru dalam proses pembelajaran. Meskipun kebutuhan untuk merawat, mengasuh, menyayangi dan mengembangkan anak-anak kita secara maksimal itu akan selalu tetap berada dalam genggaman pengajaran, tuntutan-tuntutan baru abad pengetahuan menghasilkan sederet prinsip pembelajaran baru dan perilaku yang harus segera dipraktikkan.

Tentang karakteristik profesionalisme guru, Stilman H., (dalam Desi Fernanda, 2003 : 74) menjelaskan bahwa “peningkatan profesionalisme aparatur harus ditunjang dengan integritas yang tinggi”.
Ada beberapa karakteristik yang harus terlembagakan dalam upaya ini, meliputi:
1) Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif, dan inovatif;
2) Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan program;
3) Komitmen terhadap pelayanan publik;
4) Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional;
5) Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan akuntabilitas (accountability);
6) Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat keputusan; dan
7) Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas.

Jika diiplementasikan seluruh strategi tersebut, perlu dilakukan penyehatan dan pembaharuan organisasi dengan melaksanakan tiga agenda perubahan, sebagai berikut: Pertama, The Intelectual Agenda meliputi; (1) Penggabungan dan perumusan kembali visi organisasi dan “strategy intent”, memposisikan kembali strategi organisasi publiik yang mampu membangkitkan, memadukan kekuatan dan arah serta idaman bersama. Sehingga organisasi senantiasa bergerak pada posisi yang strategis. (2) Keluar dari batas pemikiran yang telah menjadi kebiasaan untuk menjadi nilai tambah yang terbesar guna memenuhi kepentingan para penentu organisasi (stakeholder), para pelanggan, warga negara dan masyarakat secara keseluruhan. Kedua, The Managerial Agenda ditujukan untuk membangun struktur-struktur kerjasama dan jaringan kerja yang tepat, memulai penggunaan-penggunaan teknologi dan sistem yang baru dan memiliki keberanian menanggung resiko untuk mengalokasikan sumber-sumber daya untuk mencapai hasil yang terbaik. Ketiga, Behavioural Agenda, fokus agenda ini adalah pada nilai dan etika, mengembangkan gaya kepemimpinan, sistem belajar, peningkatan kompetensi dan keterampilan, memperkuat dan memberi penghargaan terhadap prilaku yang sesuai dengan visi bersama.

Sebagai deskripsi lainnya tentang profesionalisme guru, berikut penjelasan yang disarikan dari “Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan”, Dra. Ani M. Hasan, M.Pd., 13 Juli 2003 (http://re-searchengines.com//.html), bahwa dengan adanya persyaratan profesionalisme guru, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu sebagai berikut:
1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
2) penguasaan ilmu yang kuat;
3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

Dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru yang perlu dikembangkan, adalah mencakup:
1) hubungan erat antara perguruan tinggi dengan pembinaan SLTA;
2) meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru;
3) program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan;
4) meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik;
5) pelaksanaan supervisi;
6) peningkatan mutu manajemen pendidikan berdasarkan Total Quality Management (TQM);
7) melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linc and match;
8) pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang;
9) pengakuan masyarakat terhadap profesi guru;
10) perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundangan; dan
11) kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak.

Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000).

Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.